Senin 18 Juli 2023 Pukul 08.30 WIB Pemerintah Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung di Balai Masyarakat Desa Kampung Bima Sakti, melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) Tahap II untuk kegiatan bulan April, Mei dan Juni.
Kegiatan ini merupakan pencairan Dana Desa (DD) yang kedua kalinya di tahun 2023. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 61 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk pencairan bulan April, Mei dan Juni. Adapun syarat pengambilan bantuan tersebut sesuai surat undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kampung Bima Sakti pada tanggal 18 Juli 2023 adalah sebagai berikut:
- Membawa Surat Undangan dari Pemerintah Kampung
- Membawa KK / KTP KPM
- Pengambilan tidak boleh diwakilkan
- KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pembagian tersebut hadir Kepala Kampung Bima Sakti, Bpk Camat Kecamatan Negeri Besar, serta BABINSA Kampung Bima Sakti ,BABINKAMTIBMAS Kampung Bima Sakti. Dalam sambutan Kepala Kampung Bima Sakti berpesan kepada KPM BLT-DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain.
BLT-DD ini adalah pencairan tahap kedua untuk tiga bulan dengan jumlah Rp 300.000,-/bulan (Tiga Ratus Ribu Rupiah) sama seperti Tahap I. Perlu diketahui bersama bahwa kami Pemerintah Kampung Bima Sakti hanya melaksanakan amanat dari Pemerintah Pusat dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa , yang bersumber dari Dana Desa (APBN) di Tahun 2023.