Pada hari kamis 10 Oktober 2024, Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembengunan Kampung (APBD) tahun anggaran 2025.
yang di hadiri oleh Bapak Camat Negeri Besar, JUNARDI,Spd.MM, beserta Tim Musrenbang Kecamatan, Polsek Negeri Besar, PD, BPK, Aparatur Kampung Bima Sakti, tokoh pemuda dan tokoh-tokoh Masyarakat Kampung Bima Sakti. unsur-unsur masyarakat dalam rangka membahas : Draft Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kampung ( RKPKamp ) Kampung Bima Sakti.
Musrenbangkam adalah forum rembug warga Kampung yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi Kampung agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yeng dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah.
Dari hasil yang sudah di sepakati dalam rapat tersebut maka di laKsanakan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Pembangunan Kampung, Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kampung ( RKP Kampung ) Kampung Bima Sakti Tahun 2025.